Organisasi Jaringan Perempuan Pesisir Sulawesi Tenggara (JPPST) lahir dalam situasi genting. Tepat 08 Maret 2020, ketika pandemi COVID-19 melanda Indonesia. Para perempuan pesisir Kendari merasakan keresahan. Suami mereka yang bekerja sebagai pekerja informal terancam kehilangan mata pencaharian akibat kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Selain Itu, pandemi meningkatkan jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Gerakan yang biasa terbangun secara informal melalui gerakan Forum Warga (FORWA) terhambat oleh situasi pandemi dan kekhawatiran dicurigai sebagai gerakan illegal mendorong beberapa perempuan berinisiatif membentuk gerakan formal. Lahirlah Organisasi Rakyat (OR) Jaringan Perempuan Pesisir (JPP) Sulawesi Tenggara (Sultra) sebagai wadah perjuangan untuk kaum perempuan dan marginal di kawasan pesisir Sulawesi Tenggara.