Kegiatan bincang sore dirangkaikan dengan agenda buka puasa bersama dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional. Pelaksanaan kegiatan atas kolaborasi antara Lembaga Jaringan Perempuan Pesisir Sulawesi Tenggara (JPP SULTRA), Kendari Urban Studies dan Trend Asia. Mengusung tema “Suara Perempuan Dalam Menghadapi Kerusakan Lingkungan”.
Kegiatan dihadiri oleh berbagai elemen antara lain; akademisi, lembaga penggiat lingkungan, warga dari pesisir Kabupaten Konawe Selatan, warga dari pesisir Kabupaten Konawe, warga dari pesisir Kota Kendari, mahasiswa dan lembaga jurnalis dengan jumlah peserta yang hadir kurang lebih 70 orang.
Perempuan menjadi entitas yang rentan dari aktivitas industri ekstraktif ini pada kerusakan dan pencemaran lingkungan akan sangat berdampak bagi kehidupan khususnya perempuan, terutama yang berhubungan langsung dengan alam melalui pekerjaan rumah tangga dan pengelolaan sumber daya alam. Perempuan mengalami peminggiran ekslusi dan kepentingan perempuan dibisukan oleh kepentingan ekonomi.
Dalam momentum peringatan hari perempuan internasional atau International Women’s Day (IWD) 2025, kami Perempuan Sulawesi Tenggara menyerukan ;
- Kepada Bupati, Walikota, Gubernur dan Presiden serta seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan agar dalam pengelolaan, penguasaan dan kepemilikan sumber daya alam terkhusus daerah Sulawesi Tenggara dikelola secara berkeadilan dan berkelanjutan.
- Meminta agar hukum ditegakkan seadil-adilnya tanpa pandang bulu terutama dalam kegiatan industri ekstraktif yang menyebabkan kerusakan lingkungan dan kualitas lingkungan hidup. Kami sadar betul dan mengalami bagaimana kerusakan lingkungan berdampak bagi kehidupan sosial dan ekonomi. Pemerintah terkadang tidak menaati hukum dan hak asasi manusia serta koorporasi sebagai entitas bisnis juga harus menghormati hukum dan hak asasi manusia. Hukum tidak boleh dikesampingkan demi kepentingan ekonomi segelintir orang dan lingkungan tak boleh dikorbankan demi investasi. Kami tak ingin dikorbankan kepentingan investasi.
- Akses atas partisipasi dan kontrol terhadap kebijakan yang berkaitan langsung maupun tidak langsung. Kami berharap dilibatkan dalam setiap proses evaluasi perizinan sebagaimana yang telah dijamin didalam undang-undang. Kami berharap intimidasi dan kriminalisasi terhadap upaya partisipasi kami tidak lagi dilakukan oleh koorporasi.
- Kami perempuan Sulawesi Tenggara akan tetap menjadi barisan yang terus memperjuangkan lingkungan hidup. Kami sadar sebagai warga negara berhak memperjuangkan lingkungan hidup serta berhak dalam partisipasi dalam pengelolaan lingkungan hidup.
- Menyeruhkan seluruh kelompok masyarakat sipil, akademisi, jurnalis, NGO, mahasiswa dan ormas masyarakat atau keagamaan agar tetap bersikap kritis dan mengawal seluruh kebijakan pemerintahan yang merusak lingkungan.
Demikian maklumat ini dibacakan sebagai pernyataan sikap kami demi menjaga kekayaan alam dan lingkungan agar bisa lestari dan memberikan kesejahteraan bersama.
Kendari, 15 Maret 2025