Sepanjang tahun 2025, Jaringan Perempuan Pesisir (JPP) Sulawesi Tenggara menyelenggarakan pendidikan gender secara berkelanjutan melalui program Sekolah Perempuan Pesisir dengan dukungan pendanaan dari Institut Kapal Perempuan.
Program ini bertujuan meningkatkan pengetahuan, kepemimpinan, serta kapasitas perempuan pesisir dalam memperjuangkan hak-hak perempuan, menangani kasus kekerasan, dan memperkuat organisasi komunitas.
Pelaksanaan pendidikan dibagi ke dalam dua tahap.
Tahap I (Februari–Maret 2025)
Tahap pertama dilaksanakan melalui 12 kali pertemuan yang tersebar di tiga lokasi, yaitu Sekretariat Perempuan Pesisir, Taman Baca Wawatu, dan fasilitas umum di Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe.
Materi yang diberikan meliputi:
- Analisis sosial dan advokasi
- Hak Asasi Manusia (HAM) dan Hak Asasi Perempuan;
- Teknik pendampingan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak;
- Penguatan kepemimpinan serta pembentukan pengurus di setiap wilayah.
Program ini diikuti sekitar 150 perempuan dan anak perempuan dari berbagai komunitas pesisir.
Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Layanan
Sebagai bagian dari penguatan kelembagaan, JPP Sulawesi Tenggara menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Layanan pada 13 Januari 2025 di Hotel Athaya, Kendari.
Proses penyusunan difasilitasi oleh Yustin Fedrita dan Rosniawaty Fikri, dengan melibatkan 15 perwakilan komunitas dari Kampung Soropia, Kampung Wawatu, dan sepuluh kelurahan di Kota Kendari.
Penyusunan SOP bertujuan membangun sistem layanan yang profesional, cepat, dan berpihak kepada korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Dokumen SOP menghasilkan enam jenis layanan utama, yaitu:
- Layanan pengaduan;
- Layanan konseling;
- Pendampingan hukum;
- Layanan rujukan;
- Pendampingan medis;
- Rumah aman (safe house).
Keberadaan SOP menjadi pedoman bagi seluruh pengurus dan relawan dalam memberikan layanan yang terukur, terkoordinasi, dan berorientasi pada pemulihan korban.
Penyusunan Modul Sekolah Perempuan Pesisir
Pada 26 Januari 2025, JPP Sulawesi Tenggara menyusun Modul Pendidikan Sekolah Perempuan Pesisir di Sekretariat JPP dengan fasilitator Yustin Fedrita.
Penyusunan modul melibatkan 15 perwakilan komunitas dari Soropia, Wawatu, dan sepuluh kelurahan di Kota Kendari.
Modul ini menjadi acuan utama dalam pelaksanaan pendidikan perempuan pesisir dengan tiga materi inti, yaitu:
- Analisis sosial dan advokasi;
- Hak Asasi Manusia dan Hak Asasi Perempuan;
- Teknik pendampingan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Selain itu, modul juga memuat materi penguatan kapasitas sesuai kebutuhan komunitas, antara lain:
- Kepemimpinan organisasi;
- Kerelawanan;
- Kewirausahaan berbasis koperasi;
- Pendidikan kewarganegaraan;
- Kesehatan reproduksi;
- Pencegahan perkawinan anak;
- Konservasi laut dan perlindungan lingkungan pesisir.
Tahap II (September–Desember 2025)
Tahap kedua berfokus pada Peningkatan Kapasitas Keamanan Digital bagi Komunitas Pembela Hak-Hak Perempuan dan Kelompok Minoritas.
Pelatihan difasilitasi oleh Yayasan Humanis Indonesia dan diikuti oleh 22 anggota Tim Kampung Perempuan Pesisir Sulawesi Tenggara. Peserta memperoleh pengetahuan mengenai perlindungan data pribadi, keamanan komunikasi digital, manajemen risiko, serta strategi menghadapi ancaman digital dalam kerja-kerja advokasi.
Partisipasi Peserta
Selama tahun 2025, berbagai kegiatan pendidikan dan penguatan organisasi melibatkan peserta dari beragam latar belakang.
Rincian partisipasi meliputi:
| Kegiatan | Jumlah Peserta |
| Sekolah Perempuan Tahap I | ±150 orang |
| Sekolah Perempuan Tahap II (Keamanan Digital) | 22 orang |
| Penyusunan SOP Layanan | 15 orang |
| Penyusunan Modul Pendidikan | 15 orang |
| Konsolidasi Gerakan Perempuan Pesisir | 72 orang |
| Penguatan Kapasitas Pengurus Inti | 10 orang |
Peserta berasal dari komunitas perempuan pesisir, pengurus organisasi, pemuda, pemerintah, organisasi masyarakat sipil, akademisi, jurnalis, dan pegiat hak asasi manusia.
Dampak Program
Pelaksanaan pendidikan gender dan penguatan organisasi memberikan perubahan yang signifikan bagi kelembagaan JPP Sulawesi Tenggara maupun komunitas dampingan.
- Penguatan Sistem Layanan Korban
Organisasi memiliki mekanisme penanganan kasus yang lebih jelas melalui SOP Layanan. Selama tahun 2025, JPP Sultra menangani 16 kasus, terdiri atas:
- 10 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak;
- 6 kasus pendampingan akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
Dari sepuluh kasus kekerasan, delapan kasus berhasil didampingi hingga memperoleh putusan pengadilan, sementara kasus lainnya masih dalam proses pendampingan sesuai kebutuhan korban.
- Meningkatnya Kesadaran Hak dan Kepemimpinan Perempuan
Pendidikan gender memperkuat kemampuan perempuan pesisir dalam memahami hak-hak mereka, melakukan analisis terhadap persoalan sosial, serta merespons berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi di lingkungan sekitar.
Perempuan juga semakin aktif menyampaikan aspirasi mengenai dampak pertambangan nikel, reklamasi pesisir, dan pembangunan pariwisata terhadap akses air bersih, mata pencaharian, kesehatan reproduksi, dan keberlanjutan ruang hidup masyarakat pesisir.
- Terbangunnya Agenda Bersama Gerakan Perempuan Pesisir
Rangkaian pendidikan dan konsolidasi menghasilkan Manifesto Perempuan Pesisir Sulawesi Tenggara yang memuat sepuluh agenda strategis.
Manifesto tersebut mendorong penguatan perlindungan hukum bagi perempuan, evaluasi kebijakan yang berdampak terhadap masyarakat pesisir, pengarusutamaan keadilan iklim, pengembangan ekonomi berbasis koperasi, serta pengelolaan sampah di wilayah pesisir.
- Meningkatnya Kapasitas Keamanan Digital
Sebanyak 22 kader pembela hak perempuan memiliki kemampuan dasar dalam menjaga keamanan informasi, melindungi data pribadi, mengamankan komunikasi digital, serta mengelola risiko keamanan dalam aktivitas advokasi.
- Penguatan Tata Kelola Organisasi
Melalui pendidikan kepemimpinan dan peningkatan kapasitas pengurus, JPP Sulawesi Tenggara memiliki sistem organisasi yang semakin tertata. Pengurus memahami pembagian peran, tata kelola organisasi, pengambilan keputusan secara partisipatif, serta penyelesaian konflik internal secara konstruktif.
Sepanjang tahun 2025, JPP Sulawesi Tenggara memperkuat fondasi organisasi melalui pendidikan gender, penyusunan SOP layanan, pengembangan modul pendidikan, serta peningkatan kapasitas kader dan pengurus.
Program ini memperluas pengetahuan perempuan pesisir mengenai hak-hak mereka, dan juga memperkuat kemampuan organisasi dalam memberikan layanan kepada korban, membangun kepemimpinan komunitas, memperluas jejaring kerja sama, dan mengembangkan gerakan perempuan pesisir yang lebih berkelanjutan di Sulawesi Tenggara.
